Kamis 11 Aug 2022 20:56 WIB

Sarana Literasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Semarang Bertambah

DPRD Kabupaten Semarang sediakan perpustakaan dan JDIH.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sarana Literasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Semarang Bertambah (ilustrasi).
Foto: IST
Sarana Literasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Semarang Bertambah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Masyarakat di Kabupaten Semarang kini kian mudah untuk mengakses berbagai informasi maupun literasi seputar produk- produk hukum, peraturan maupun kebijakan daerahnya.

DPRD Kabupaten Semarang telah menyediakan fasilitas Perpustakaan serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di lingkungan gedung wakil rakyat Kabupaten Semarang.

Baca Juga

Fasilitas ini --secara resmi- telah dibuka pemanfaatannya oleh Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, di sela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (11/8/2022).

Bupati Semarang berharap, adanya fasilitas ini akan semakin memudahkan masyarakat, anak- anak sekolah maupun akademisi yang membutuhkan literasi maupun dokumentasi terkait dengan produk hukum daerah.

 

“Apakah itu literasi mengenai aturan- aturan, perundang- undangan maupun peraturan daerah (perda) semuanya bisa diakses di fasilitas Perpustakaan dan JDIH DPRD Kabupaten Semarang ini,” jelasnya.

Bupati juga ingin, fasilitas ini bisa menjadi sarana untuk mendukung keterbukaan informasi yang berkaitan dengan ruang lingkup tugas serta produk wakil rakyat di Kabupaten Semarang.

“Silakan dimanfaatkan untuk menambah wawasan, pengetahun maupun informasi untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten semarang ini,” tambah Ngesti.

Sementara itu, Kabag Umum DPRD Kabupaten Semarang, Prayitno menambahkan, Perpustakaan dan JDIH DPRD Kabupaten Semarang ini sebenarnya sudah menjadi amanah pelaksanaan Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2013.

Karena DPRD juga menjadi bagian dari anggota JDIH Nasional. Perpustakaan dan JDIH ini menyajikan berbagai produk hukum, produk legislasi yang dihasilkan oleh anggota DPRD Kabupaten Semarang.

“Misalnya yang terkait dengan peraturan- peraturan DPRD dan juga keputusan- keputusan pimpinan DPRD dan berbagai risalah- risalah rapat mulai tahun 2016 sampai dengan sekarang,” jelasnya.

Fasilitas ini --lanjut Prayitno-- tidak hanya dapat dimanfaatkan sebagai sarana literasi, namun juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan dalam hal pengambilan kebijakan.

Dengan dukungan berbagai dokumen yang ada dan dapat diakses di Perpustakaan dan JDIH DPRD Kabupaten Semarang ini, setidaknya bisa melihat kembali (kilas balik) berbagai penetapan maupun keputusan yang telah diambil bagi pengambilan keputusan ke depan.

“Apa saja produk hukum dan kebijakan yang sudah ditetapkan/ diputuskan, kapan dan dimungkinkan masih dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk menteapkan dan mengambil keputusan di masa yang akan datang,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement