Rabu 17 Aug 2022 16:59 WIB

Booster Masih 40 Persen, Sleman Dorong Sentra Vaksinasi ke Kalurahan

Saat ini, Kabupaten Sleman masih pula berada dalam level satu PPKM.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga atau Booster
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga atau Booster

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman mulai melaksanakan vaksinasi booster ke kalurahan-kalurahan seluruh Kabupaten Sleman. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat vaksinasi dan meningkatkan capaian booster di Kabupaten Sleman.

Sosialisasi kebijakan vaksinasi ke kalurahan sudah dilakukan secara daring kepada pihak-pihak terkait. Mulai dari Panewu, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan Lurah-Lurah yang ada di 17 kapanewon di Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Sekaligus, meningkatkan persentase vaksinasi booster di Kabupaten Sleman yang memang masih belum mencapai target.

"Hingga saat ini, capaian vaksinasi booster Kabupaten Sleman telah berada di angka 40 persen, sedangkan target yang diberikan Gubernur DIY ialah 50 persen," kata Cahya di Smart Room Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman, Rabu (17/8/2022).

Maka itu, ia berpendapat, sosialisasi vaksinasi booster masih perlu digencarkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang sempat mengalami kenaikan beberapa waktu belakangan. Saat ini, Kabupaten Sleman masih pula berada dalam level satu PPKM.

Cahya mengingatkan, meskipun efek dari varian yang saat ini menyebar tidak seberat sebelumnya, namun penyebarannya cukup cepat. Sehingga, ia menilai, dibutuhkan dukungan pemangku-pemangku kebijakan meningkatkan koordinasi.

"Dibutuhkan dukungan dari bapak ibu semua untuk berkoordinasi dengan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi booster ini," ujar Cahya.

Bupati Sleman, Kustini Purnomo menyampaikan, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51 Tahun 2022. Ia menekankan, SE tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan dari Menteri Dalam Negeri.

Pelaksanaan vaksinasi booster akan dimulai pada 22 Agustus-6 September 2022. Kustini mengungkapkan, petunjuk teknis sudah dibuat. Karenanya, pelaksanaan vaksinasi di kalurahan masing-masing nantinya sudah ditentukan sesuai jadwal.

Untuk Kapanewon, Pemerintah Kalurahan bersama Dinas PMK, TNI, Polri diminta berkolaborasi untuk pelaksanaan dan percepatan vaksinasi booster. Untuk Lurah dapat mempersiapkan dan menghadirkan masyarakat untuk mengikuti vaksin booster.

"Panewu beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon agar mengoordinasikan dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing," kata Kustini

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melihat, antusias masyarakat untuk vaksin booster tidak setinggi vaksinasi tahap pertama dan kedua. Sehingga, Pemkab Sleman melakukan jemput bola dengan melakukan vaksinasi serentak di kalurahan.

Dengan adanya sentra vaksinasi di kalurahan, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lebih dekat untuk mengakses vaksin booster. Danang berharap, akan tampak peningkatan capaian vaksinasi di Kabupaten Sleman pada dua bulan berikutnya.

"Setidaknya, mudah-mudahan dengan adanya vaksinasi booster ini, di dua bulan ke depan, capaian Sleman bisa meningkat menjadi 50 persen," ujar Danang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement