Jumat 19 Aug 2022 23:29 WIB

BI Kediri Jatim Buka Layanan Kas Keliling Tukar Uang Kertas Baru

BI Kediri memberikan kuota sebanyak 100 penukar.

BI Kediri Jatim Buka Layanan Kas Keliling Tukar Uang Kertas Baru (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
BI Kediri Jatim Buka Layanan Kas Keliling Tukar Uang Kertas Baru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Jawa Timur, membuka layanan kas keliling untuk penukaran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) di sejumlah titik wilayah kota ini.

"Kami ada enam kali (penukaran kas keliling). Di Kediri tiga kali, kemudian Nganjuk, Ngawi, dan Madiun," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Muhammad Choirur Rofiq di Kediri, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga

Titik pertama penukaran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 itu diselenggarakan di Pasar Setonobetek, Kota Kediri. BI Kediri memberikan kuota sebanyak 100 penukar, namun karena animo masyarakat tinggi akhirnya ditambah menjadi 200 kuota.

Setiap warga yang hendak menukar uang rupiah kertas tahun emisi 2022 diberikan maksimal lima paket senilai Rp1 juta. Untuk satu paket, terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu yang masing-masing satu lembar, kemudian pecahan Rp2.000 empat lembar, dan pecahan Rp1.000 dua lembar.

Ia menjelaskan, setiap pemesan sebelumnya harus mendaftarkan di aplikasi pintar.go.id. Proses pemesanan dilakukan secara daring, mulai h-7 sebelum jadwal penukaran.

Proses pemesan pun harus dilakukan dengan menggunakan nomor NIK pada KTP, mengisi data pemesan. Saat sudah memperoleh bukti pemesanan penukaran, ditunjukkan kepada petugas saat melakukan penukaran.

Pengeluaran dan pengedaran uang tahun emisi 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Dwi, warga Kediri mengaku ia menukarkan uang rupiah baru itu. Dirinya penasaran dengan desain uang baru tersebut.

"Saya penasaran, jadi ingin menukarkan uang. Desainnya bagus dan memang secara ukuran lebih kecil," kata Dwi.

Sementara itu, warga antre dengan tertib di lokasi penukaran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 di Pasar Setonobetek, Kota Kediri tersebut. Proses penukaran dilakukan satu per satu, sesuai dengan urutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement