Ahad 21 Aug 2022 18:51 WIB

Edarkan Togel Hongkong, Warga Purwokerto Ditangkap Aparat

KRS (39 tahun) diamankan oleh tim saat berada di rumahnya.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Judi togel (ilustrasi)
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Tim Resmob Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah bersama dengan Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Togel Hongkong.

KRS (39 tahun) diamankan oleh tim saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan, Jumat (19/8/2022).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto menjelaskan, awalnya, pihaknya mendapat laporan dan informasi dari warga bahwa di wilayah sekitar Kecamatan Purwokerto Selatan ada peredaran judi Togel Hongkong.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati KRS yang sedang menjual Togel Hongkong di rumahnya. Saat itu juga tim melakukan penangkapan,"ungkap Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto, Ahad (21/8/22).

KRS ditangkap beserta barang bukti uang tunai pembelian malam itu senilai Rp. 231 ribu (dua ratus tiga puluh satu ribu), uang pembelian sepekan yang lalu senilai Rp 1,2 juta (satu juta dua ratus ribu), tiga bolpoin, delapan rekapan pembeli, dan HP merek LG Flip warna hitam. Tersangka kini dalam penanganan lebih lanjut Satreskrim Polresta Banyumas.

KRS dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement