Advertisement

Pemusnahan Rokok Ilegal oleh Kantor Bea Cukai Jember

Jumat 26 Aug 2022 15:39 WIB

Rep: Seno/ Red: Yogi Ardhi

Rokok ilegal sitaan ini memilikipotensi kerugian negara Rp1,2 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jember Asep Munandar (kiri), didamping Kepala Satuan polisi Pamong Praja Situbondo Buchari (kedua kiri), memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bantu Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022).

Kantor Bea Cukai setempat memusnahkan sebanyak 909.392 batang rokok ilegal hasil penindakan tahun 2020-2021 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar. 

Sumber : Antara Foto
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA