Selasa 06 Sep 2022 23:42 WIB

Wawali Surabaya Minta Normalisasi Sungai Mangrove Dihentikan

Nanti DSDABM perlu duduk bersama dengan pegiat lingkungan.

Wawali Surabaya Minta Normalisasi Sungai Mangrove Dihentikan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Wawali Surabaya Minta Normalisasi Sungai Mangrove Dihentikan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) setempat menghentikan sementara normalisasi sungai di kawasan Hutan Mangrove Wonorejo setelah adanya kerusakan tanaman mangrove di area hutan tersebut.

"Dihentikan dulu, nanti DSDABM perlu duduk bersama dengan pegiat lingkungan. Jangan sampai ada silang pendapat," kata Wawali Armuji saat meninjau normalisasi sungai di kawasan Hutan Mangrove Wonorejo, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Armuji memerintahkan agar DSDABM memiliki tempat pembuangan hasil pengerukan sedimen, sehingga tidak mengganggu keseimbangan ekosistem kawasan mangrove Wonorejo, mengingat tanaman mangrove membutuhkan waktu yang cukup lama untuk tumbuh.

"ini pelajaran bagi kita semua harus hati-hati dalam bertindak. Jangan sampai upaya normalisasi saluran memberikan dampak negatif di sisi lainnya. Ini perlu diperhitungkan betul," kata Armuji.

Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some sebelumnya mengatakan normalisasi sungai yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya di sepanjang sungai kawasan Mangrove Wonorejo mengakibatkan tanaman mangrove rusak.

"Normalisasi sungai untuk pembenaran penebangan dan penimbunan mangrove di kawasan mangrove yang merupakan kawasan konservasi adalah salah besar," kata Wawan.

Menurut dia, Surabaya mempunyai Perda Nomor 19 Tahun 2014 tentang Perlindungan Pohon. Dalam perda tersebut disebutkan bahwa Mangrove Wonorejo masuk dalam kawasan konservasi berdasarkan perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Wawan juga menyesalkan pernyataan pejabat Pemkot Surabaya yang menyebut normalisasi saluran air dengan melakukan pengerukan lumpur sungai tersebut dilakukan untuk mengembalikan lebar sungai seperti keadaan awal.

"Sungai avour Wonorejo tidak pernah menyempit, apalagi dari 30 meter menjadi 20 meter. Kalau pendangkalan memang benar," kata dia.

Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya Eko Juli Prasetya mengatakan sungai tersebut merupakan sungai yang cukup dangkal. Maka, pihaknya berupaya bertemu dan berdiskusi bersama para pegiat lingkungan, untuk menentukan jarak antara jalur inspeksi sungai dan lokasi penanaman mangrove.

"Ke depannya kami akan duduk bersama dengan aktivis lingkungan agar tidak saling menyalahkan, karena kalau ingin menanam mangrove itu terkait fungsi saluran sungai harus di sebelah mana? karena masih dalam lingkup sungai," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement