Kamis 08 Sep 2022 17:26 WIB

DIY Diminta Miliki Program Kreatif Atasi Dampak Kenaikan BBM

Bansos hanya penyelesaian persoalan sementara dan tidak tetap.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas melayani warga yang mengurus pencairan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM). ilustrasi
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas melayani warga yang mengurus pencairan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DIY, Nurcholis Suharman, meminta agar Pemda DIY tidak hanya memberikan bantuan sosial (bansos) menyusul naiknya harga BBM. Namun, DIY diminta untuk mengeluarkan program-program kreatif guna mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM ini.

Nurcholis menyebut, bansos yang diberikan hanya dapat menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan dari naiknya BBM dalam waktu singkat. Dengan begitu, ia meminta agar ada program lain yang dikeluarkan agar angka kemiskinan di DIY tidak bertambah dengan naiknya harga BBM ini.

"Bantuan sosial sebenarnya hanya penyelesaian persoalan sementara dan tidak tetap," kata Nurcholis, Kamis (8/9/2022).

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengatakan, pemberian bansos BBM dilakukan untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Terutama terkait kebutuhan dasar agar masyarakat tetap bertahan di tengah naiknya harga BBM.

Bansos yang akan disalurkan ke masyarakat yakni dalam tiga bentuk. Pertama, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan selama empat bulan.

Kedua yakni berupa subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Ketiga, berupa subsidi transportasi yang anggarannya diambilkan dari pemerintah daerah sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Meskipun ada tiga bentuk bansos BBM, Endang menyebut, masyarakat hanya berhak mendapatkan salah satu dari bentuk bansos tersebut. Lebih lanjut, Endang juga menyebut bahwa penerima bansos merupakan mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Semua penerima bantuan BLT harus masuk dalam DTKS oleh sistem data digitalisasi yang terus ter-update," kata Endang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement