Senin 26 Sep 2022 23:06 WIB

Kantor Pertanahan Wonosobo Targetkan Selesaikan 63 Ribu Sertifikat

Kantor Pertanahan Wonosobo targetkan selesaikan 63 ribu sertifikat.

Kantor Pertanahan Wonosobo Targetkan Selesaikan 63 Ribu Sertifikat (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kantor Pertanahan Wonosobo Targetkan Selesaikan 63 Ribu Sertifikat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,WONOSOBO -- Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada tahun 2025 menargetkanmenyelesaikan 63.000 sertifikat bidang tanah, kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Siyamto.

Siyamto mengatakan dalam rentan waktu lima tahun ini Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Wonosobo berjalan dengan baik.

Baca Juga

Ia menyebutkan dari target 63 ribu bidang tanah yang harus disertifikatsaat ini sekitar 40 ribu di antaranya sudah tersertifikasi.

Dia mengatakan Program PTSL di Kabupaten Wonosobo ditargetkan selesai pada 2025. Hal ini sejalan dengan Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional melalui arahan Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan PTSL secara nasional rampung pada 2025.

 

"Program PTSL di Kabupaten Wonosobo harus rampung pada 2025. Untuk itu, saya mohon dukungan dan sinergi hingga tingkat kecamatan dan desa sehingga program PTSLterlaksana dengan baik," kata Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam Memperingati 62 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria, Senin (26/9/2022).

Ia mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo yang telah membantu pemkab dan masyarakat dalam pengurusan PTSL.

Keberhasilan tersebut, katanya. dapat terwujud karena pelayanan prima yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo.

Ia mengajak pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo untuk terus bekerja cerdas, ikhlas, dan tuntas guna memberikan hasil yang optimal bagi kemanfaatan dan kemakmuran masyarakat Wonosobo.

Afif berharap capaian PTSL semakin meningkat untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement