Jumat 30 Sep 2022 19:01 WIB

Gub/Wagub DIY Dipastikan Dilantik 10 Oktober

Kedatangan ke Jakarta dilakukan untuk menanyakan surat permohonan pengesahan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Gub/Wagub DIY Dipastikan Dilantik 10 Oktober (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gub/Wagub DIY Dipastikan Dilantik 10 Oktober (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 dipastikan akan dilakukan sesuai jadwal yakni pada 10 Oktober 2022. Sultan Hamengku Buwono X pun akan kembali dilantik menjadi Gubernur DIY, begitu juga dengan KGPAA Paku Alam X yang kembali dilantik sebagai Wagub DIY.

Perihal kepastian pelantikan pada Oktober 2022 nanti disampaikan langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono saat pimpinan DPRD DIY dan perwakilan Pemda DIY ketika mengunjungi Sekretariat Presiden di Jakarta.

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, kedatangan ke Jakarta dilakukan untuk menanyakan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027 yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRD DIY pada 9 Agustus 2022 lalu.

Huda menyebut, dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa keputusan presiden tentang pelantikan Gub/Wagub DIY merupakan tanggung jawab Presiden RI dan akan ditandatangani sesuai ketentuan perundangan. Selain itu, juga dijadwalkan tidak akan mundur dari waktu yang ditentukan.

"Adapun pelantikan segera dijadwalkan dan dikoordinasikan secara teknis agar bisa dilakukan tanggal 10 oktober, bertempat di Ibu Kota Negara Jakarta," kata Huda, Jumat (30/9).

Presiden, katanya, sempat memiliki jadwal kunjungan ke daerah lain dengan kementerian. Namun, pihaknya kembali mengingatkan terkait pelantikan Gub/Wagub DIY pada 10 Oktober. "Kemudian agenda (Presiden) ke daerah disesuaikan," ujarnya.

Selain itu, permintaan DPRD DIY agar 55 orang anggota dewan dapat hadir menyaksikan pelantikan juga disanggupi oleh Kepala Sekretariat Presiden. Hal ini, katanya, karena DIY merupakan daerah istimewa dan hadirnya DPRD DIY merupakan representasi dukungan bulat dari seluruh masyarakat DIY.

"Kepala Sekretariat Presiden menyampaikan agar segera berkoordinasi teknis dengan pihak pihak terkait dan Pemda DIY untuk menyiapkan pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027," jelas Huda.

Diharapkan, pelantikan Gub/Wagub DIY ini nantinya dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. Pihaknya, kata Huda, juga mengapresiasi keinginan Sultan agar perayaan usai pelantikan dilakukan secara sederhana.

"Kita semua bahagia, tapi diungkapkan secara sederhana dan sangat penting diiringi doa untuk kebaikan semua warga," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement