Ahad 09 Oct 2022 10:28 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Persis Solo Ajukan Lima Tuntutan

Perlu reformasi sistemik dalam kepengurusan ekosistem sepakbola Indonesia.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
persis solo
Foto: yudisaremania7.blogspot.com
persis solo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pasca tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu, Persis Solo mengajukan lima tuntutan sebagai sikap klub atas peristiwa yang menjadi duka di dunia sepakbola Indonesia tersebut.

Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona mengatakan, Persis turut berbelasungkawa atas insiden yang terjadi di Kanjuruhan, Malang. Pihaknya mendoakan keluarga korban diberi kekuatan.

"Kami memanjatkan doa untuk korban dan keluarga yang ditinggalkan, agar diberi kekuatan dan ketabahan untuk melewati peristiwa duka ini," katanya.

Terkait tragedi yang terjadi, Persis menuntut untuk segera ada pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat. Pihaknya juga menuntut adanya reformasi sistematik sebagai upaya perubahan agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Pertama, kami meminta adanya forum lintas klub, panpel, dan aparat berwenang yang diinisiasi oleh operator liga dan federasi, untuk membahas reformasi standar operasional keamanan di dalam dan di luar stadion," ujarnya.

Selain itu, Persis juga meminta adanya pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden di Kanjuruhan. Turut juga agar diproses hukum secara transparan dan seadil-adilnya.

"Ketiga, kami juga meminta peniadaan jam kick-off yang terlalu malam, agar meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Federasi, operator, dan official broadcast harus mempertimbangkan rekomendasi dari klub yang berkoordinasi dengan panitia pelaksana dan aparat setempat," kata dia.

Bryan juga menuntut perlunya reformasi sistemik di dalam kepengurusan ekosistem sepakbola Indonesia sebagai bentuk respons atas insiden di Kanjuruhan, sekaligus bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi masa depan sepakbola Indonesia yang lebih baik.

"Kelima, jika tuntutan tersebut urung bisa dipenuhi, Persis mengajukan mosi tidak percaya sebagai pernyataan sikap klub," pungkasnya.

Sebelumnya, telah disebutkan beberapa tersangka yang merujuk kepada Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, dan Security Steward Suko Sutrisno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement