Kamis 03 Nov 2022 11:21 WIB

Iwan Bule Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan

Iwan Bule tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.17 WIB.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Kedatangannya bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto itu untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Kedatangannya bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto itu untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan kedua terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa. Iwan Bule menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (3/11).

Iwan Bule tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.17 WIB dengan didampingi dua orang kuasa hukumnya. Namun demikian, Iwan Bule belum bersedia memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan tersebut. “Nanti, nanti saja hasilnya,” kata Iwan Bule.

Baca Juga

Iwan Bule juga terlihat membawa sejumlah dokumen saat memasuki ruang pemeriksaan. Namun demikian, Iwan Bule juga enggan membocorkan terkait dokumen yang dibawanya. “Dokumen-dokumen saja. Banyak nih,” ujarnya.

Iwan Bule sejatinya menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi terkait Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (27/10). Namun yang bersangkutan meminta pemeriksaanya ditunda. Saat itu, Iwan Bule berasalan harus mengikuti kegiatan dengan FIFA dan PSSI, sehingga belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Alasan ketidakhadiran beliau untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi adalah karena beliau sedang ada kegiatan FIFA maupun dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto saat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement