Senin 07 Nov 2022 18:34 WIB

Yogyakarta Targetkan Bebas Sampah Anorganik Akhir 2023

Kota Yogyakarta akan menghadapi masalah besar ketika Piyungan ditutup.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Timbunan sampah belum diangkut di Alun-Alun Selatan Yogyakarta, Senin (31/10/2022). Keterlambatan pengambilan sampah dan penumpukan sampah terjadi di Kota Yogyakarta imbas penjadwalan pembuangan sampah tiga hari sekali untuk tiga wilayah yakni Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul di TPST Piyungan. Saat ini TPST Piyungan menerima 260 ton sampah setiap hari.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Timbunan sampah belum diangkut di Alun-Alun Selatan Yogyakarta, Senin (31/10/2022). Keterlambatan pengambilan sampah dan penumpukan sampah terjadi di Kota Yogyakarta imbas penjadwalan pembuangan sampah tiga hari sekali untuk tiga wilayah yakni Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul di TPST Piyungan. Saat ini TPST Piyungan menerima 260 ton sampah setiap hari.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan bebas sampah anorganik pada akhir 2023 melalui revolusi sampah. Hal ini dilakukan dengan menguatkan gerakan pengelolaan sampah yang harus selesai dari sumber pertama yakni keluarga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, kemungkinan pada akhir tahun 2023 TPA piyungan di Kabupaten Bantul sudah tidak mampu dioperasionalkan. Sedangkan, Kota Yogyakarta masih membuang sampahnya ke TPA Piyungan.

Aman menuturkan, tahun depan kemungkinan operasional TPA Piyungan akan dihentikan dan dilakukan revitalisasi hingga 2026. Artinya, Kota Yogyakarta akan menghadapi masalah besar ketika Piyungan ditutup.

"Bulan lalu total sampah dari kita 260 ton (yang dibuang ke Piyungan) dan 43 persennya itu sampah anorganik, maka dari itu wajib hukumnya kita menekan volumenya. Dengan cara sampah anorganik habis di sumber sampah pertama yaitu keluarga," kata Aman yang juga Ketua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta tersebut dalam Workshop Penguatan Kelembagaan Forum Bank Sampah se-Kota Yogyakarta, Senin (7/11/2022).

Melihat permasalahan sampah ini, Aman menuturkan, mau tidak mau melalui Kota Yogyakarta harus memiliki metode pengelolaan sampah secara sistemik dari sumber pertama. Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan Forum Bank Sampah yang sudah terbentuk di masing-masing wilayah.

"Melalui kegiatan ini nanti tiap Forum Bank Sampah dari 14  kecamatan akan menerjemahkan, membuat peta jalan berdasarkan situasi dan kondisi masing-masing wilayah untuk menangani darurat sampah dalam prosedur operasional teknis yang jelas," ujar Aman.

Aman juga menegaskan agar masing-masing wilayah di Kota Yogyakarta melakukan pengelolaan sampah organik. Hal ini guna menekan biaya pengelolaan di TPA.

Selain itu, pengelolaan daur ulang sampah dengan memaksimalkan Galeri Bank Sampah dan pemanfaatan Klinik Bank Sampah untuk mengoptimalkan setiap Forum Bank Sampah.

"Akhir tahun 2022 Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan menerbitkan peraturan wali kota berkaitan dengan penanganan sampah di sumber pertama, yaitu keluarga dan keterpaduan dengan Bank Sampah di setiap wilayah. Supaya aktivitas penanganan sampah ini menjadi suatu gerakan terpadu, efektif, dan efisien," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement