Senin 21 Nov 2022 16:12 WIB

6 Terduga Pelaku Penganiayaan di Yogya Diamankan Polisi

Peran dari enam terduga pelaku tersebut dalam penganiayaan masih diselidiki.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
6 Terduga Pelaku Penganiayaan di Yogya Diamankan Polisi (ilustrasi).
6 Terduga Pelaku Penganiayaan di Yogya Diamankan Polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pihak kepolisian sudah mengamankan enam terduga pelaku yang melakukan penganiayaan di Jalan Sosrowijayan, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Senin (21/11). Saat ini sudah ada enam terduga pelaku yang diamankan oleh Polresta Yogyakarta.

"Untuk sementara pelaku sudah diamankan sejumlah enam orang. Enam orang masih terduga pelaku," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, Senin (21/11).

Baca Juga

Timbul mengatakan, peran dari enam terduga pelaku tersebut dalam penganiayaan masih diselidiki. Penganiayaan tersebut dilakukan terhadap korban bernama Danang Ismail Saleh (33), yang merupakan warga Gondangmanis, Karangpandan, Kabupaten Gunungkidul.

Penganiayaan diduga dilakukan menggunakan senjata tajam (sajam). Hal ini mengakibatkan korban pun mengalami luka hingga tidak sadarkan diri, dan saat ini tengah ditangani di RS RS Ludira Husada Tama, Kota Yogyakarta. "Masing-masing (terduga pelaku) masih didalami keterlibatannya," ujar Timbul.

Sebelumnya, Timbul menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman dan menyebabkan keributan di kawasan Pasar Kembang, Kota Yogyakarta. Korban dan pelaku awal mulanya diketahui tidak saling mengenal.

Keributan terjadi setelah korban dan pelaku selesai karaoke di salah satu tempat hiburan di Pasar Kembang. Dalam pengaruh minuman keras, terjadi senggolan dan diikuti dengan cekcok antara pelaku dan korban, serta berakhir dengan penganiayaan.

"Korban sementara masih belum sadarkan diri di RS Ludira dan dalam kondisi mabuk minuman keras," katanya.

Terkait dengan peristiwa penganiayaan, Timbul menyebut kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Berdasarkan keterangan saksi, saat itu melihat korban berlari dari arah barat ke timur di Jalan Sosrowijayan karena dikejar oleh dua orang.

Hingga di depan Hotel Summer Season Boutique, korban terjatuh dan salah satu pelaku yang mengejar melakukan penganiayaan menggunakan sajam. "Setelah melakukan penganiayaan, terduga pelaku melarikan diri ke arah timur Jalan Malioboro dengan menggunakan sepeda motor," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement