Senin 21 Nov 2022 22:15 WIB

Pemkot Madiun Cairkan BLT BBM Daerah dan DID untuk 8.883 KPM

Setiap penerima mendapatkan Rp150 ribu per bulan selama empat bulan.

Pemkot Madiun Cairkan BLT BBM Daerah dan DID untuk 8.883 KPM (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Pemkot Madiun Cairkan BLT BBM Daerah dan DID untuk 8.883 KPM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Daerah dan BLT BBM Dana Insentif Daerah (DID) untuk 8.883 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun Rita Susanti mengatakan dari jumlah 8.883 KPM tersebut, terinci sebanyak 5.636 KPM merupakan sasaran BLT BBM Daerah dan sebanyak 3.247 KPM merupakan sasaran BLT BBM DID.

Baca Juga

"Pencairan BLT untuk ribuan KPM itu dimulai, Senin (21/11) ini hingga Kamis (24/11) mendatang. Pencairan berlangsung di sejumlah kelurahan yang sudah ditentukan. Seperti di Kelurahan Kejuron untuk wilayah Kecamatan Taman," ujar Rita Susanti di Madiun, Senin (21/11/2022).

Menurut dia, setiap penerima mendapatkan Rp150 ribu per bulan selama empat bulan. Yakni, September sampai Desember. Pencairan dilakukan dua kali. Pencarian kali pertama ini untuk jatah September-Oktober. Sedang, November-Desember akan diberikan berikutnya.

 

Rita menyebut KPM tersebut sudah dipastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu juga sudah dilakukan verifikasi dan validasi serta pengecekan. Hal itu dilakukan agar tidak ada penerima yang mendapat lebih dari satu program bantuan.

"Ada banyak program BLT, tentunya yang mendapat bantuan program ini berbeda dengan BLT yang lain. Sudah kita lakukan cek silang," kata dia.

Ia menjelaskan ada empat jenis program BLT di Kota Madiun. Ada BLT pusat, BLTD reguler, BLT BBM Daerah, dan BLT BBM DID. Dari keempat jenis BLT itu setidaknya sudah membantu sekitar 27 ribu warga terdampak kenaikan BBM yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun, BLT dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait sudah lebih dulu disalurkan. Namun, untuk jatah November-Desember juga masih menunggu kelanjutan.

Selain itu, di Kota Madiun juga ada BLTD reguler. Artinya, BLTD yang sudah berjalan rutin. Untuk jatah September-Oktober juga sudah disalurkan. Jumlah KPM-nya 2.834 penerima.

Pemkot Madiun memastikan penerima setiap program BLT merupakan orang yang berbeda. Penerima memang harus masuk dalam DTKS yang sudah penetapan pusat.

Sisi lain, usulan DTKS baru terus bermunculan. Usulan yang belum mendapat penetapan pusat harus bersabar dan akan diikutkan program bantuan selanjutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement