Jumat 25 Nov 2022 16:32 WIB

Konstruksi Rumah di DIY Dinilai Makin Kendor dari Syarat Tahan Gempa

Masyarakat diminta tetap waspada dengan berbagai potensi bencana.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana, saat ditemui di DPRD DIY.
Foto: Silvy Dian Setiawan
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana, saat ditemui di DPRD DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, saat ini masyarakat mulai kendor terkait dengan konstruksi rumah maupun bangunan yang tahan gempa. Belajar dari gempa yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat, Biwara mengingatkan kembali agar masyarakat yang membangun rumah memenuhi syarat tahan gempa.

Konstruksi rumah yang tahan gempa, merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan terhadap potensi gempa yang juga dapat terjadi di DIY. "Kita belajar dari Cianjur, mengingatkan kepada kita semua bahwa di Yogya pernah terjadi (gempa) dan potensi itu ada. Kita tidak bisa memprediksi, kuncinya kesiapsiagaan," kata Biwara di DPRD DIY, Jumat (25/11/2022).

Pasalnya, DIY masuk dalam wilayah rawan bencana, termasuk rawan bencana gempa. Bahkan, juga pernah terjadi gempa yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia dan puluhan ribu rumah rusak parah di DIY pada 2006 lalu.

"Semakin lama (konstruksi rumah dan bangunan) semakin kendor, dari 2006 semakin kendor terkait dengan rumah aman gempa," ujar Biwara.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dengan berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di DIY, termasuk gempa. Sebab, dalam konstruksi rumah dan bangunan saat ini sudah banyak yang mengesampingkan syarat tahan gempa.

"Mari kita sama-sama kalau membangun yang aman gempa. Gempa itu tidak bisa di bawah kontrol kita (dapat terjadi kapan saja dan dimana saja), tapi rumah itu di bawah kontrol kita. Membangun rumah dengan galvalum atau kayu atau gypsum itu kan ada, tapi yang penting memenuhi syarat untuk rumah aman gempa," tambahnya.

Dengan konstruksi rumah maupun bangunan yang tahan gempa, setidaknya dapat mengurangi kerentanan dari dampak yang ditimbulkan akibat gempa itu sendiri. Hal ini tentunya juga dapat mengurangi timbulnya korban jiwa saat gempa terjadi.

"Itu (konstruksi tahan gempa) yang maksimal yang harus kita lakukan dalam mengurangi kerentanan. Karena orang meninggal dunia karena tertimpa kayu, tembok, beton, itu yang harus kita cegah," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement