Senin 28 Nov 2022 16:33 WIB

Dua Napi Pelarian dari Lapas Sragen Berhasil Diamankan

Tiga tahanan yang masih dalam pelarian tersebut masih dalam proses pencarian.

Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dua Napi Pelarian dari Lapas Sragen Berhasil Diamankan (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO
Dua Napi Pelarian dari Lapas Sragen Berhasil Diamankan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SRAGEN -– Meski berada di dua lokasi berbeda, dua napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas II Sragen berhasil kembali ditangkap. Dua dari lima terpidana tersebut berinisial AS dan WK. 

Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, David Sapto Aji mengatakan dua tahanan dengan kasus narkoba (AS) dan pencurian (WK) berhasil ditangkap meski di dua lokasi yang berbeda. AS berhasil ditangkap di Tangerang pada hari Jumat (25/11/2022) dan WK berhasil ditangkap di Solo pada hari Sabtu (26/11/2022). David menjelaskan bahwa penangkapan sendiri dilakukan oleh tim pencarian dari Lapas.

Baca Juga

"Pertama kemarin inisial AS didapat di Ciputat Tangerang dan yang satu WK di Daerah Solo, iya dua dari lima (sudah ditangkap). Jadi kemarin dari tim pencarian, tim busernya itu sudah berhasil menangkap dua orang pelarian dari lapas Sragen," kata David ketika dihubungi Senin (28/11/2022).

David menjelaskan bahwa kronologis penangkapannya untuk tahanan WK bermula dari informasi dari keluarganya. Sedangkan untuk untuk tahanan AS adalah hasil kerja sama antara team Buser dengan Instansi terkait, khususnya Polres Sragen. 

 

"Yang ditangkap di Solo itu informasi dari keluarga kalau sedang berada di tempat temannya, terus kita bareng dengan keluarganya kesitu. Yang di Jakarta kita kerjasama dengan Polres Sragen, informasi dari rekan-rekannya," terangnya.

Selain itu, David menjelaskan bahwa untuk tiga tahanan yang masih dalam pelarian tersebut masih dalam proses pencarian. Sedangkan inisial ketiga tahanan tersebut adalah M, Z dan S.

"Tiga lainnya tim kami jadi masih melakukan pencarian, tim buser kami tidak ada batas waktu untuk pencariannya," pungkasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement