Jumat 09 Dec 2022 14:57 WIB

BKOW Jateng Berkomitmen Turut Dampingi Perempuan Korban KDRT

Program-program BKOW Jateng selalu berpihak pada perempuan dan anak.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Ketua Umum Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah, Nawal Nur Yasin.
Foto: Istimewa
Ketua Umum Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah, Nawal Nur Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah bakal memperkuat sinergi sekaligus perannya dalam membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi kaum perempuan dan anak.

Selama ini, BKOW Jateng telah berperan aktif dalam berbagai kegiatan untuk mengatasi berbagai persoalan sosial, perekonomian, dan kesejahteraan perempuan dan anak. Di 2023 nanti, juga akan mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketua Umum BKOW Jateng, Nawal Nur Yasin mengatakan, selama ini program-program yang dilaksanakan BKOW Jateng selalu berpihak pada perempuan dan anak serta pengentasan kemiskinan.

Selain Desa Sejahtera Perempuan dan Anak (Destara) juga ada program ‘Grebeg Gayeng’ yang fokus pada penanganan perempuan rentan miskin. Ada juga program ‘Gapura Gayeng’ atau gerakan perubahan pola asuh yang lebih humanis.

Hingga kini, program Destara telah mendampingi 16 kelompok yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jateng. Salah satu cerita sukses dari program ini ada di Desa Ketro, Kecamatan Tanon, yang digarap BKOW Jateng bersama Baznas, Dinkop UKM, dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Di Desa Ketro, hasil pelatihan pengolahan ikan menjadi abon, mampu menghasilakn omzet hingga Rp 15 juta per pekan saat bulan suci Ramadhan. “Tentunya ini telah membuat para perempuan di sana (Desa Ketro) semakin berdaya,” jelas Nawal dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan, pada program tahun depan BKOW Jateng akan lebih serius mendampingi perempuan korban KDRT. Tahap pertama yang dilakukan adalah menggelar pelatihan kepada paralegal yang disiapkan untuk melakukan pendampingan kepada para korban KDRT.

“Paralegal yang akan menjadi kepanjangan tangan GOW akan diberikan pelatihan terlebih dahulu dan nantnya akan disiapkan di 35 kabupaten/kota di Jateng dalam melaksanakan program pendampingan bagi perempuan korban KDRT ini,” tegas Nawal.

Ketua Dewan Pembina BKOW Jateng, Siti Atikoh Ganjar Pranowo, mengapresiasi kinerja badan tersebut. Menurutnya, selama ini BKOW telah memiliki andil besar dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui berbagai pendampingan, pelatihan, dan  pemasaran.

Termasuk juga berpertisipasi dalam rehab/perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jateng. BKOW mewadahi tak kurang 40 organisasi perempuan yang ada di provinsi ini.

“Jika potensi itu dapat digerakkan semua, maka berbagai persoalan seperti penanggulangan kemiskinan pada kelompok rentan, perempuan di daerah pinggiran, penanggulangan stunting, hingga pendewasaan usia pernikahan, akan mampu mendorong kesejahteraan di Jateng,” tegas Atikoh.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement