Senin 12 Dec 2022 23:25 WIB

Mojokerto Salurkan Bantuan DBHCHT ke 143 Keluarga Balita Stunting

Uangnya bisa digunakan untuk belanja kebutuhan anaknya.

Mojokerto Salurkan Bantuan DBHCHT ke 143 Keluarga Balita Stunting (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Mojokerto Salurkan Bantuan DBHCHT ke 143 Keluarga Balita Stunting (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Mojokerto di Provinsi Jawa Timurmenyalurkan bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada 143 keluarga yang memiliki anak balita stunting.

Menurut siaran pers dari pemerintah kabupaten di Mojokerto, Senin, keluarga balita stuntingyang menerima bantuan langsung tunai dari DBHCHTtersebar diKecamatan Mojoanyar, Bangsal, Puri, Kutorejo, Dlanggu, Pacet, Trawas, Mojosari, Pungging, dan Ngoro.

Baca Juga

"Kasus stunting pada anak usia di bawah lima tahun atau balita merupakan salah satu masalah utama kesehatan di Indonesia. Hal itu terjadi karena balita mengalami kekurangan gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupansehingga mengalami gagal tumbuh," kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Bupati meminta keluarga penerima bantuan langsung tunai dari DBHCHT menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak.

 

"Uangnya bisa digunakan untuk belanja kebutuhan anaknya, beli telur, sayur, beli vitamin, dan makan-makanan yang kaya gizi lainnya," katanya.

Ikfina juga meminta para penerima bantuan untuk memastikan bantuan langsung tunai (BLT) yang mereka terima tidak dipotong sepeser pun.

"Tolong dicek, wajib dicek di sini, jangan sampai ketlisut. Pastikan jumlahnya Rp2,1 juta, karena bansos ini tidak ada potongan sepeser pun," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten MojokertoTry Raharjo Murdianto mengatakan bahwa secara keseluruhanBLT DBHCHT disalurkan kepada 5.054 keluarga penerima manfaat (KPM) selama tujuh bulan.

Menurut dia, keluarga penerima BLTDBHCHT meliputi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum mendapat bantuan sosial apa pun dari pemerintah pusat.

"Nilainya tiap bulannya per KPMjatah Rp300 ribu, sehingga totalselama tujuh bulan per KPM mendapat Rp2,1 juta,'' katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement