Selasa 24 Jan 2023 15:06 WIB

Indikator Penentu Angka Kemiskinan DIY Harus Lebih Diperluas

Pendataan ulang juga perlu dilakukan kembali disesuaikan dengan karakteristik DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Permukiman padat penduduk di bantaran Sungai Code, Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Permukiman padat penduduk di bantaran Sungai Code, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pakar ekonomi Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Rigel Nurul Fathah, menyebut bahwa indikator yang menentukan angka kemiskinan di DIY harus lebih diperluas. Hal ini menyusul kemiskinan di DIY dinilai anomali, yang mana DIY memiliki karakteristik yang membedakannya dari daerah lain.

Pasalnya, dari segi pendapatan masyarakat memang rendah di DIY, mengingat upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan masih di bawah Rp 2 juta. Sedangkan, angka harapan hidup dan tingkat kebahagiaan di DIY justru tinggi.

BPS sendiri merilis pada Januari 2023 ini bahwa persentase penduduk miskin DIY meningkat menjadi 11,49 persen. Angka tersebut naik dibandingkan kondisi Maret 2022, dimana persentase penduduk miskin pada saat itu sebesar 11,34 persen.

Dengan begitu, terdapat sebanyak 463,63 ribu orang miskin di DIY berdasarkan data BPS. Hal ini menjadikan DIY tercatat sebagai daerah paling miskin di Pulau Jawa, dengan angka kemiskinan di atas rata-rata nasional sebesar 9,57 persen.

"Ini juga kontradiktif, meskipun pemasukannya sedikit tapi angka harapan hidupnya tinggi, indeks kebahagiaannya juga tinggi, indeks kesejahteraan sosial juga menjadi peringkat tertinggi di Indonesia. UMP rendah, banyak masyarakat miskin, tapi angka harapan hidup tinggi," kata Rigel kepada Republika, Selasa (24/1/2023).

Melihat hal itu, Rigel menyebut, perlu diperluasnya indikator dalam menentukan tingkat kemiskinan di DIY. Untuk itu, pendataan ulang pun juga perlu dilakukan kembali disesuaikan dengan karakteristik DIY.

"Indikator dikatakan miskin itu apa, mungkin lebih diperluas lagi. Mungkin perlu didata ulang atau mungkin indikatornya itu lebih diperluas," ujar Rigel.

Rigel mencontohkan, kawasan dengan angka kemiskinan paling tinggi di DIY ada di Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo. Namun, masyarakat di kawasan tersebut lebih banyak yang memiliki aset dalam bentuk non uang, seperti hewan dan tumbuhan.

Bisa jadi, katanya, aset masyarakat tersebut tidak terdata dan menyebabkan tingkat kemiskinan di daerah tersebut menjadi tinggi. "Pendataan dibilang miskin karena banyak rumah yang lantainya masih tanah, apakah pemerintah juga mendata hasil kekayaannya. Kekayaan tidak hanya dari rumah dan pendapatan yang dilihat, kemungkinan pemerintah tidak mendata asetnya, karena masyarakat desa banyak yang memiliki hewan ternak dan tumbuhan," lanjutnya.

Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono, juga mengatakan sebelumnya bahwa kemiskinan di DIY harus dilihat dari indikator lainnya. Beny menyebut, ada indikator lain yang dimiliki DIY dalam menentukan tingkat kemiskinan dan membedakannya dengan daerah lain di Indonesia.

Meski dari statistik BPS menunjukkan kemiskinan meningkat, namun Beny menyebut, usia harapan hidup warga DIY sangat tinggi. Selain itu, angka kebahagiaan masyarakat DIY juga tinggi. Termasuk angka harapan rata-rata lama sekolah yang dikatakan Beny juga tinggi di DIY.

"Mohon diingat ini soal statistik, soal angka. Teman-teman semua bisa melihat pada angka-angka yang lain, walaupun sering kontradiksi yang disebut paradoks atau anomali, kami tidak ingin berlindung di situ terus. Tapi fakta yang lain menunjukkan statistik yang sama, misalnya soal usia harapan hidup, soal angka kebahagiaan, angka harapan rata-rata lama sekolah, soal indeks kesejahteraan apa mungkin kalau kemiskinannya ekstrem menjadi tertinggi? Angka-angka yang tadi tidak menjadi bagian diskusi," kata Beny.

Beny menjelaskan, usia harapan hidup di DIY merupakan yang tertinggi se-Indonesia. Hal ini, katanya, juga harus menjadi salah satu bahasan untuk mengukur tingkat kemiskinan di DIY.

"Contoh di Kabupaten Kulonprogo, angka kemiskinannya mendekati angka 18 persen, tapi usia harapan hidupnya kalau dibandingkan kabupaten/kota se-DIY paling tinggi di Kulonprogo, di angka 75 (tahun) sekian," ujar Beny.  

Begitu pun dengan harapan rata-rata lama sekolah yang mana di DIY mencapai 15,59 tahun. Artinya, kata dia, masyarakat DIY berharap bisa menyekolahkan anaknya minimal hingga jenjang diploma.

"Itu (angka harapan rata-rata lama sekolah di DIY) sudah tertinggi nomor dua (di Indonesia) setelah DKI Jakarta," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement