Selasa 24 Jan 2023 19:26 WIB

Nenek Juragan Kerupuk Jadi Korban Perampokan, 75 Gram Emas Raib

Pelaku langsung memasukkan paksa sang nenek ke dalam mobil.

Perampokan (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Perampokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Seorang nenek berusia 63 tahun yang merupakan juragan kerupuk menjadi korban perampokan di Pamekasan, Madura. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas polres setempat.

"Korban bernama Sriwarnindah warga Jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah di Pamekasan, Selasa (24/1/2023).

Nining menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/1) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Kala itu sang nenek hendak hendak mengantar krupuk kepada para pelanggannya.

Sesampainya di Jalan Raya Jokotole, tiba-tiba ada mobil mendekat dan berhenti. Penumpang dalam mobil itu langsung memasukkan paksa sang nenek ke dalam mobil.

"Saat si nenek dalam mobil itu, pelaku mengambil semua perhiasan berupa gelang, kalung dan cincin emas yang dipakai si nenek tersebut," ujar Nining.

Usai mengambil paksa semua perhiasan yang totalnya berjumlah 75 gram itu, pelaku langsung menurunkan sang nenek juragan kerupuk itu di pinggir jalan raya.

Seingat korban, di dalam mobil itu terdapat tiga orang pria dengan ciri-ciri berbadan pendek, kurus, dan seorang lagi berbadan tinggi.

Satu orang berbadan tinggi dan gemuk yang merupakan sopir pada mobil yang digunakan sang para pelaku merampok perhiasan yang digunakan nenek pengusaha krupuk tersebut.

"Tapi saya tidak ingat jenis mobil dan pelat nomor yang digunakan. Karena saat melempar saya, mobil langsung ngebut, sedangkan saya waktu itu sudah pusing dan pandangan terasa gelap," kata sang nenek kepada petugas Polres Pamekasan.

Menurut Kasi Humas, AKP Nining Dyah, korban dilempar dari dalam mobil di Jalan Raya Dusun Rengoh, Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, tepatnya di depan Gedung Olahraga (GOR) Tambung sebelah barat Balai Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Akibatnya, korban terkilir pada tangan dan kaki, sedangkan juga mengalami luka lecet pada jari kelingking.

Perhiasan milik nenek Sriwarnindah yang dijarah oleh pelaku di antaranya gelang sekitar 50 gram, kalung 20 gram, dan cincin lima gram atau senilai Rp 70 juta.

"Saat ini, tim Reskrim Polres Pamekasan masih berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk menemukan pelaku," kata Nining.

Kasi Humas Polres Pamekasan ini selanjutnya mengimbau, agar warga tidak menggunakan perhiasan yang mencolok apabila hendak beraktivitas di luar rumah, karena hal itu bisa memancing pelaku kejahatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement