Rabu 25 Jan 2023 18:49 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMP Sukoharjo Terungkap, Pelaku Ditangkap di Sidoarjo

Rencananya, pelaku akan kabur ke Kalimantan.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
 Polres Sukoharjo ungkap penangkapan pelaku pembunuhan siswa SMP, Rabu (25/1/2023).
Foto: Dokumen
Polres Sukoharjo ungkap penangkapan pelaku pembunuhan siswa SMP, Rabu (25/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP, El (14). Jasad korban sebelumnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCR di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Senin (23/1/2023).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar pers rilis di Mapolres, Rabu (25/1/2023) menjelaskan, pelaku adalah NTH (21), warga Yogyakarta namun kos di Kartasura. Pelaku bekerja sebagai manusia silver di jalanan.

Kurang dari 24 jam, aparat Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku dalam pelariannya di daerah Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (24/1/2023). Wahyu mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat atas kasus dugaan pembunuhan seorang siswi.

Kasus pembunuhan itu sendiri bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (Michat). Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di wilayah Kartasura pada Senin (23/1/2023).

 

Setelah sepakat, lanjut kapolres menerangkan, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban mengatakan ada tamu.

Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil Honda Jazz ke lokasi. Sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki. "Namun saat bertemu dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura," kata Wahyu, Rabu (25/1/2023).

Akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi. Kesepakatan awal, mereka kencan satu jam dengan bayaran Rp 300 ribu.

Namun demikian, setelah selesai sesi pertama, pelaku mengaku masih belum puas dan ingin melakukannya lagi. Hanya saja karena waktu perjanjian sudah habis, pelaku harus membayar lagi.

Sehingga total pelaku harus membayar Rp 600 ribu. “Mendengar hal itu, korban jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban," ujarnya.

Begitu tiba di sekitar karaoke KCRI, korban yang menggunakan motor Yamaha Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong. Di sinilah pelaku melampiaskan emosinya.

"Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali," imbuh AKPB Wahyu.

Tusukan di leher itulah yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa. Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah dibayarkan pada korban sebelumnya lalu kabur.

Pelaku lalu membuang barang bukti obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi, Solo. Pelaku kemudian pulang ke kos dan naik bus menuju Jawa Timur. Tim Resmob yang sudah mendapat gambaran pelaku kemudian memburu dan melacak keberadaan pelaku.

"Pada Selasa (24/1) sekitar pukul 17.00 WIB, kepolisian berhasil menemukan pelaku di daerah Waru Sidoarjo. Rencananya, pelaku akan kabur ke Kalimantan," ungkapnya.

Atas tindakan sadis pelaku, dia akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni 338, 339 KUHP tentang Pembunuhan, 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 365 KUHP, dan UU Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati," tegas kapolres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement