Kamis 26 Jan 2023 08:54 WIB

Aplikasi Malpro Dukung Pemberdayaan Pelaku UMKM Kota Malang

Saat ini, ada ribuan pelaku UMKM yang ada di Kota Malang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang baru saja menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan aplikasi UMKM Malpro di Malang Creative Center (MCC).
Foto: Dok. Diskominfo Kota Malang
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang baru saja menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan aplikasi UMKM Malpro di Malang Creative Center (MCC).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengembangkan aplikasi jual beli UMKM Malpro (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Malang Beli Produk). Keberadaan aplikasi ditunjukkan untuk memberdayakan pelaku UMKM sebagai penggerak pemulihan ekonomi.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang sendiri baru saja menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan aplikasi Malpro di Malang Creative Center (MCC), Rabu (25/1/2023).

Pada kegiatan ini, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Malang, Moh Sidik,  memberikan pendampingan kepada kurang lebih 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor. Para pelaku UMKM diberi pengarahan untuk dapat memanfaatkan aplikasi UMKM Malpro sebagai media jual beli.

Menurut Sidik, aplikasi ini telah tersedia dalam situs dengan alamat https://malpro.malangkota.go.id dan aplikasi Android untuk pembeli dan penjual. "Nantinya dalam proses jual atau beli ini menggunakan sistem pengiriman dengan pembayaran cash on delivery (COD) atau diambil sendiri,” kata Sidik.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Mochamad Baihaqie menyampaikan, saat ini ada ribuan pelaku UMKM yang ada di Kota Malang. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 UMKM  sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ia berharap jumlah UMKM yang bergabung terus bertambah. Namun proses ini nantinya akan ada proses verifikasi. Sebab itu, UMKM diharapkan dapat memenuhi persyaratan seperti legalitas dan kelengkapan administrasi lainnya.

Adapun beberapa syaratnya, yakni pemilik usaha harus warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KTP, usahanya aktif dan memiliki NIB. Selain itu, lokasi usaha harus berada di wilayah Kota Malang.

Menurut dia, pengembangan aplikasi Malpro ini pada dasarnya untuk mendukung kebijakan Pemkot Malang. Hal ini terutama mengenai anjuran para pegawai di lingkungan Pemkot Malang, baik ASN maupun non-ASN untuk berbelanja produk-produk UMKM lokal.

Kini dalam aplikasi yang dikembangkan Diskominfo ini ada delapan kategori produk yang bisa diperjualbelikan. Beberapa di antaranya seperti kategori makanan dan minuman, fesyen pria, fesyen wanita, peralatan, kriya, perlengkapan rumah, jasa, dan wedding.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement