Selasa 07 Feb 2023 13:37 WIB

Polres Bantul Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Upaya sosialisasi dan imbauan tersebut efektif menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan.
Foto: Dok Humas Polda DIY
Kapolres Bantul AKBP Ihsan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggencarkan sosialisasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas kepada pengguna jalan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan melalui pesan tertulis Kasi Humas Polres, Selasa (7/2/2023), mengatakan, telah memberikan imbauan kepada para pengguna jalan terutama pelajar agar waspada saat berkendara dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Upaya kami mulai dari sosialisasi kepada pelajar di sekolah, klub motor, dan memasang banner di daerah rawan kecelakaan. Harapannya agar tidak terjadi laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," katanya.

Ia mengatakan pihaknya sering membuat video edukasi untuk masyarakat, terutama menyasar kaum milenial. Sejauh ini, upaya tersebut efektif menyampaikan pesan kepadamilenial agar lebih berhati-hati saat berkendara.

"Misalnya, ada kendaraan tak sesuai spesifikasi teknis, kalau kena musibah kecelakaan, yang rugi siapa? Anak itu sendiri dan orang tua. Pesan seperti itu yang sering saya sampaikan," katanya.

Menurut dia, upaya sosialisasi dan imbauan tersebut efektif menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bantul. Tercatat data Satlantas Polres Bantul selama periode Januari 2023 sebanyak 162 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal enam orang.

Angka kecelakaan lalu lintas tersebut turun dibanding Desember 2022 yang tercatat sebanyak 195 kejadian dengan korban meninggal dunia 13 orang. "Artinya upaya kami berhasil sehingga korban kecelakaan semakin menurun," katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan mengatakan mengapresiasi upaya jajaran Satlantas yang mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Bantul.

Salah satunya melalui Program Polisi Patroli Cegah Laka atau 'Si Peka', yakni patroli yang dilakukan polisi lalu lintas (polantas) untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

"Apresiasi berbagai upaya Satlantas menekan angka kecelakaan. Ini untuk melindungi para pengendara agar selamat sampai tujuan dan harus patuhi rambu lalu lintas," kata Kapolres.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement