Kamis 09 Feb 2023 12:46 WIB

Atasi Kelangkaan Minyakita, Pemkot Surabaya Koordinasi dengan Kemendag

Pemkot bakal memberikan pendampingan pedagang yang akan menjual Minyakita.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Warga menunjukkan minyak goreng subsidi MInyakita (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga menunjukkan minyak goreng subsidi MInyakita (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran. Kemendag pun diakuinya telah menyatakan kesiapan menambah pasokan Minyakita ke pasar-pasar tradisional di Kota Surabaya.

"Pak Mendag juga sudah menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelontorkan Minyakita itu," kata Eri, Kamis (9/2/2023). Berdasarkan penyerapan aspirasi dari para pedagang pasar tradisional, ungkapnya, mereka mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng subsidi Minyakita.

Tidak saja karena langkanya stok, sebagian pedagang juga mengaku terkendala penggunaan aplikasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah). "Ternyata dalam Minyakita itu setiap pengusaha harus mendaftar ke dalam aplikasi. Nah, pengusaha ini kan tidak punya kemampuan (mendaftar aplikasi)" ujar dia.

Eri menyatakan,

SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran. Kemendag pun diakuinya telah menyatakan kesiapan menambah pasokan Minyakita ke pasar-pasar tradisional di Kota Surabaya.

"Pak Mendag juga sudah menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelontorkan Minyakita itu," kata Eri, Kamis (9/2).

Eri melanjutkan, berdasarkan penyerapan aspirasi dari para pedagang pasar tradisional, mereka mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng subsidi Minyakita. Tidak saja karena langkanya stok, sebagian pedagang juga mengaku terkendala penggunaan aplikasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah).

"Ternyata dalam Minyakita itu setiap pengusaha harus mendaftar ke dalam aplikasi. Nah, pengusaha ini kan tidak punya kemampuan (mendaftar aplikasi)" ujarnya.

Eri menyatakan, Pemkot Surabaya bakal memberikan pendampingan bagi pedagang yang akan menjual Minyakita. Selain itu, lanjut Eri, Pemkot Surabaya juga bakal intens melakukan monitoring harga bahan pokok, khususnya minyak goreng dan beras di lapangan. Termasuk pula melakukan pengawasan pedagang yang menjual produk Minyakita di atas HET.

"Kalau pemkot hanya melakukan cek (monitoring) lapangan, siapa yang menjual (Minyakita) di atasnya HET. Tapi yang melakukan penindakan adalah Satgas Pangan (provinsi) dan kita bukan termasuk Satgas," kata dia. Selain itu, lanjut Eri, Pemkot Surabaya juga intens melakukan monitoring harga bahan pokok, khususnya minyak goreng dan beras di lapangan.

Termasuk melakukan pengawasan pedagang yang menjual produk Minyakita di atas HET. "Kalau pemkot hanya melakukan cek (monitoring) lapangan, siapa yang menjual (Minyakita) di atasnya HET. Tapi yang melakukan penindakan adalah Satgas Pangan (provinsi) dan kita bukan termasuk Satgas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement