Rabu 06 Apr 2022 20:10 WIB

Kulon Progo Diminta Membuat Inovasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Angka kemiskinan di Kulon Progo pada 2021 sebesar 18,38 persen.

Kulon Progo Diminta Membuat Inovasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Kulon Progo Diminta Membuat Inovasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pemerintah setempat membuat inovasi kriteria dan program pengentasan kemiskinan supaya ada penurunan akan kemiskinan yang cepat dan tepat sasaran.

Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori mengatakan angka kemiskinan di Kulon Progo pada 2021 sebesar 18,38 persen, sehingga perlu adanya inovasi program percepatan pengentasan kemiskinan dan penambahan kriteria kemiskinan. "Kami minta masyarakat miskin yang punya android dan merokok sudah tidak dikategorikan lagi sebagai warga miskin. Hal ini supaya bantuan pemerintah tepat sasaran," kata Muhtarom, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Ia meminta pendampingan warga miskin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kulon Progo yang diinisiasi oleh Bupati Sutedjo agar digalakkan kembali untuk mensinkronkan data warga miskin . "Kami juga berharap Pemkab Kulon Progo merumuskan misi edukasi pada masyarakat miskin penerima bantuan agar masyarakat yang sebenarnya sudah mampu punya budaya malu bila menerima bantuan," katanya.

Muhtarom juga meminta pemkab melakukan evaluasi terhadap semua program jaring pengaman sosial (JPS), terutama kesesuaian dengan tujuan, kriteria dan sasaran penerima sasaran. Hal ini mengingat besarnya anggaran JPS, harus segera dilaksanakan pemahaman/edukasi kepada penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar tidak menganggap hibah bansos sebagai hadiah, tetapi merupakan sarana untuk pemberdayaan dan penumbuhan ekonomi keluar dari garis kemiskinan dalam target jangka waktu tertentu.

Sehingga, dengan bantuan langsung tunai (BLT) tidak mengurangi angka kemiskinan, maka harus ada evaluasi yang menyeluruh. Pentingnya edukasi ke masyarakat lintas OPD agar masyarakat sadar bahwa bantuan itu sebagai pemacu untuk kerja keras agar keluar dari zona miskin.

"Kami meminta adanya pemetaan dalam tata cara penyaluran bansos yang lebih tertib dan manusiawi. Selain itu, kami memandang adanya alternatif pemikiran pengalihan program bansos dengan bentuk program padat karya infrastruktur agar asas kemanfaatannya kolektif, tumbuh pemberdayaan dan kepedulian terhadap wilayah/gotong royong semakin kuat," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kulon Progo Istana mengatakan berdasarkan hasil temuan FPDI Perjuangan di lapangan, masih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial, namun tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, dan penerima PKH tidak mendapatkan KIP dan KIS.

"Ini harus menjadi pekerjaan bagi pendamping sosial agar melaporkan kepada dinas sosial dan Dinas Pendidikan terkait persoalan ini agar bisa menjadi acuan bagi dinas terkait dalam melakukan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya.

Menurut dia, DTKS yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berdasarkan temuan Fraksi PDI Perjuangan di lapangan bahwa masih banyak masyarakat miskin yang bermasalah NIK-nya. "Untuk itu, kami minta ada tugas pendamping sosial untuk melakukan verifikasi manual NIK masyarakat miskin atau KPM yang bermasalah tersebut ke kantor Disdukcapil," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement